News

Polda Metro Jaya Kembalikan 26 Kendaraan Hasil Curian kepada Pemilik Secara Gratis

Jakarta (KABARIN) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres jajaran mengembalikan 26 unit kendaraan bermotor hasil sitaan kasus pencurian kepada pemilik sahnya tanpa dipungut biaya.

"Hari ini kami, seluruh penyidik baik itu tingkat Polres maupun Polda, melaksanakan penyerahan unit kendaraan bermotor baik itu roda dua maupun roda empat kepada para korban dari tindak pidana kejahatan secara serentak," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Penyerahan secara simbolis itu meliputi 22 unit sepeda motor dan empat unit mobil. Kendaraan tersebut merupakan bagian dari total 156 unit barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku kejahatan.

Iman menjelaskan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dapat memeriksa daftar kendaraan yang akan dipublikasikan kepolisian melalui masing-masing polres.

"Warga yang kendaraannya teridentifikasi dapat langsung mengambilnya di Polda Metro Jaya atau Satreskrim Polres setempat sesuai dengan lokasi pengamanan barang bukti," kata Iman.

Ia menegaskan proses pengambilan kendaraan tidak dikenakan biaya apa pun.

"Untuk kelancaran proses pengambilan, pemilik kendaraan diwajibkan membawa bukti kepemilikan yang sah, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)," ucapnya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk mengambil kendaraan secara langsung tanpa diwakilkan kepada pihak lain guna menghindari praktik percaloan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk datang langsung dengan tidak mewakilkan atau meminta bantuan pada pihak lain. Hal ini kami maksudkan untuk menghindari praktik-praktik percaloan atau pungutan biaya dengan mengatasnamakan penyidik atau kepolisian," ujarnya.

Selain itu, kepolisian meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan oknum yang meminta imbalan atau biaya dalam proses pengambilan kendaraan tersebut. Menurut Polda Metro Jaya, seluruh proses pengembalian kendaraan kepada pemilik yang sah dilakukan secara gratis.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: